Bawaslu Rekomendasi PSU di 47 TPS di Kabupaten Jayapura
Diposkan padaREPUBLIKA.CO.ID, SENTANI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Papua, mengeluarkan rekomendasi kepada KPU kabupaten setempat untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 47 tempat pemungutan suara (TPS). PSU yang direkomendasi Bawaslu tersebar di tiga distrik di wilayah itu, yakni Distrik Sentani, Distrik Waibu dan Distrik Kemtuk Gresi.